Jurnalindustry.com – Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan sudah banyak negara yang menyatakan minat untuk membeli pasir laut hasil sedimentasi dari Indonesia. Negara-negara itu di antaranya adalah Hongkong dan Singapura.
Sebagai informasi, pemerintah tengah bersiap merealisasikan ekspor pasir laut yang telah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetapkan pengaturannya dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Aturan teknis untuk merinci jenis sedimentasi laut yang bisa diperdagangkan.
Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar rapat koordinasi di kantorya, Jumat (21/6/2024).
Rapat itu dihadiri Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, juga Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani.
“Permintaan banyak, ada Hong Kong, tetangga sebelah juga ada yang minta,” kata Trenggono dikutip Sabtu (22/6/2024).
Meski demikian, Trenggono menegaskan, pasir laut hasil sedimentasi ini diutamakan untuk kepentingan dalam negeri. Dia mengatakan permintaan dari dalam negeri juga banyak.
“Dalam negeri paling banyak, kita utamakan dalam negeri,” kata dia.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) yang juga hadir dalam rapat mengatakan pemerintah akan mengatur ekstra ketat perihal ekspor pasir laut ini.
Dia mengatakan sedimentasi yang bisa diekspor tidak boleh mengandung mineral-mineral tambang. Dirinya menyebut batasan-batasan tersebut akan dibahas di dalam rapat yang lebih teknis antara eselon I Kementerian.
“Oleh karena itu nanti wilayah kerja akan di cek bersama-sama dulu, misalnya ditentukan sedimentasinya di wilayah A akan dicek tim kajian ESDM, KLHK, dan lain-lain” katanya.
Zulhas melanjutkan pemerintah juga akan menerapkan skema Domestic Market Obligation (DMO/ wajib pemenuhan dalam negeri). Skema tersebut akan mewajibkan penjualan pasir laut diutamakan untuk kepentingan dalam negeri.
“Juga diberikan semacam DMO, utamakan dalam dulu,” pungkas Zulhas.