Jurnalindustry.com – Jakarta – Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia menggelar kegiatan demonstrasi di Kantor Bea Cukai Pusat dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada, Rabu (17/7).
Massa aksi melakukan penyegelan Kantor Bea Cukai Pusat sebagai bentuk protes karena maraknya impor tekstil ilegal yang beredar di pasar.
Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia, Agus Riyanto mengatakan bahwa penyegelan ini sebagai bentuk kekecewaan masyarakat tekstil karena Bea Cukai sebagai pintu masuk utama produk impor membiarkan produk-produk ilegal beredar dipasar sehingga menyebabkan industri tekstil terjadi banyak
PHK.
“Kami melakukan penyegelan Bea Cukai ini karena mereka tidak mampu melakukan penindakan secara menyeluruh. Bea Cukai sebagai gerbang utama masuknya produk impor seharusnya mampu menangkap siapa-siapa yang terlibat atas sindikat impor tekstil ilegal ini bersama dengan aparat penegak hukum lainnya,” ungkapnya.
Agus juga menambahkan bahwa pada tahun 2021 lalu diungkapkan oleh putusan pengadilan terhadap kasus korupsi impor tekstil yang melibatkan oknum-oknum Bea Cukai di Batam yang diadili hanya 2 tahun dan tidak ada tindak lanjut pengembangan kasus untuk mengungkapkan siapa yang bermain dibalik sindikat ini.
“Seperti 2021 lalu, dimana ada pegawai Bea Cukai yang terlibat didalam Kasus Korupsi Impor Tekstil. Lalu kasusnya hilang begitu saja setelah vonis dijatuhkan, tidak ada pengembangan dan penyelidikan lebih dalam. Jadi buat apa kami harus percaya terhadap lembaga yang tidak dapat memegang amanah rakyat,” tegas Agus.
Dia juga menceritakan kondisi industri tekstil saat ini dimana banyak karyawan yang di PHK. Ditambah kondisi para pencari kerja dari lulusan sekolah tekstil juga sulit bersaing karena minimnya lowongan kerja tekstil didaerah Jawa Barat dan harus bersaing dengan pekerja yang sudah berpengalaman.
“Ya, setiap minggu kami dapat laporan teman-teman kami satu per satu di PHK. Yang baru lulus juga cerita ke kami sulit cari kerja karena lowongan kerjanya sedikit,” ujar dia.
Agus juga menuntut Direktur Jenderal Bea Cukai dan Menteri Keuangan untuk diadili dan dievaluasi kinerjanya.
Agus menegaskan bahwa kinerja Kementerian Keuangan harus bertanggung jawab atas banyaknya pekerja yang di PHK karena impor tekstil ilegal.
“Sri Mulyani dan Askolani harus bertanggung jawab atas ratusan ribu pekerja yang di PHK sampai hari ini. Kami minta mereka diadili dan diturunkan dari jabatannya,” tutupnya.