• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Login
Jurnal Industry
Advertisement
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    2

    Perluas Lini Produksi, Daihatsu Tambah Investasi Rp2,9 Triliun

    Foto Pendukung III

    Wow! Pupuk Kalimantan Timur Tembus Peringkat 3 ESG Risk Rating

    IMG-20221013-WA0006

    KemenKopUKM: Optimalisasi Peran Koperasi Perlu Ditingkatkan

    0518301d-a426-42dd-ac62-4a4ac99f5015

    IKI Januari 2023 Meningkat Tajam, Industri Optimis Tumbuh Lebih tinggi di tahun 2023

    erick-thohir-transformasi-bumn-80-pendapatan-perusahaan-pelat-merah-tembus-rp2-292-5-triliun-Qbk0Sgvhnc

    Erick Thohir Rombak Direksi Perum Perhutani

    eskpor_mobil_dari_thailand_ke_vietnam_e829_eb1ba88818

    Ekspor Mobil Nasional Kian Melaju Kencang

    3

    Melokal, Upaya Kemenperin Tingkatkan Kecintaan Masyarakat pada Produk Dalam Negeri

    2 (5) (1)

    Ini Langkah Kemenperin Dukung Pembangunan Sektor Industri di Indonesia

    Foto 1

    Tutup Tahun 2022, Toyota Catat Penjualan 331.410 Unit Pimpin Pasar Otomotif Nasional

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Kesehatan
    • Farmasi
    • Obat-obatan
No Result
View All Result
Jurnal Industry
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    2

    Perluas Lini Produksi, Daihatsu Tambah Investasi Rp2,9 Triliun

    Foto Pendukung III

    Wow! Pupuk Kalimantan Timur Tembus Peringkat 3 ESG Risk Rating

    IMG-20221013-WA0006

    KemenKopUKM: Optimalisasi Peran Koperasi Perlu Ditingkatkan

    0518301d-a426-42dd-ac62-4a4ac99f5015

    IKI Januari 2023 Meningkat Tajam, Industri Optimis Tumbuh Lebih tinggi di tahun 2023

    erick-thohir-transformasi-bumn-80-pendapatan-perusahaan-pelat-merah-tembus-rp2-292-5-triliun-Qbk0Sgvhnc

    Erick Thohir Rombak Direksi Perum Perhutani

    eskpor_mobil_dari_thailand_ke_vietnam_e829_eb1ba88818

    Ekspor Mobil Nasional Kian Melaju Kencang

    3

    Melokal, Upaya Kemenperin Tingkatkan Kecintaan Masyarakat pada Produk Dalam Negeri

    2 (5) (1)

    Ini Langkah Kemenperin Dukung Pembangunan Sektor Industri di Indonesia

    Foto 1

    Tutup Tahun 2022, Toyota Catat Penjualan 331.410 Unit Pimpin Pasar Otomotif Nasional

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Kesehatan
    • Farmasi
    • Obat-obatan
No Result
View All Result
Jurnal Industry
No Result
View All Result
Home Industri Regulasi

KemenKopUKM Jaring Aspirasi dari Berbagai Pihak untuk Draf RUU Perkoperasian Baru

Redaksi Jurnal Industry by Redaksi Jurnal Industry
September 1, 2022
in Regulasi
0
IMG-20220901-WA0000
FacebookTwitterLinkedInWhatsApp

Solo – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menjaring masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang baru agar semakin adaptif terhadap dinamika dan perkembangan zaman.

“Saat ini, draf Naskah Akademis serta RUU Perkoperasian sedang dalam proses pembahasan untuk dilakukan finalisasi,” kata Kepala Biro Hukum dan Kerjasama KemenkopUKM Henra Saragih, mewakili Sekretaris KemenkopUKM, saat membuka acara Pengumpulan Aspirasi dan Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian, di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (31/8).

Ia mencontohkan terkait pengelolaan koperasi yang bertentangan dengan asas dan prinsip koperasi banyak terjadi akibat adanya celah kelemahan dalam peraturan perundangan yang ada yang kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok oknum yang menyelahgunakan koperasi.

Di samping itu, ia menyadari bahwa UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian sudah tidak dapat mengakomodir cepatnya perkembangan serta dinamika perkoperasian khususnya dan di bidang ekonomi serta sosial umumnya.

Sebelumnya UU Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian telah terbit memperbaharui regulasi di bidang perkoperasian. Namun, UU tersebut dibatalkan dan dinyatakan tidak berlaku oleh Mahkamah Konstitusi. Sehingga, UU Nomor 25 Tahun 1992 dinyatakan berlaku kembali.

Sejumlah pihak menilai UU 25/1992 sudah tidak mampu mengakomodir dan mengatasi banyak permasalahan perkoperasian dewasa ini, maka
pada awal 2022 ini, KemenkopUKM kembali menyusun RUU Perkoperasian.

Belajar dari pengalaman UU 17/2012 yang dibatalkan MK, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengingatkan, UU Perkoperasian yang baru ini harus dirumuskan secara tepat sesuai perkembangan dan dinamika yang ada.

“Dan saat ini merupakan momen yang tepat untuk penyusunan UU Perkoperasian,” kata Aria Bima, secara daring.

Di depan para Kepala Dinas Koperasi dan UKM (provinsi dan kabupaten/kota), pelaku koperasi dan gerakan koperasi, serta akademisi, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyebutkan beberapa hal krusial yang harus diperhatikan dalam penyusunan draf RUU Perkoperasian yang baru.

“Pertama, terkait definisi koperasi. Dimana koperasi adalah orang yang bersatu secara sukarela dan bersifat otonom, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Serta, berazaskan kekeluargaan dan gotong royong,” kata Aria Bima.

Lebih dari itu, kata Aria Bima, koperasi juga harus bisa ekspansif dalam dunia bisnis yang modern. “Definisi koperasi ini harus dirumuskan dengan tepat, agar tidak terulang seperti UU 17/2012,” kata Aria Bima.

Hal krusial lainnya adalah terkait modal koperasi. Yang di dalamnya mencakup iuran pokok, modal anggota, penyertaan modal, pembagian SHU, hingga dana hibah. “Jangan sampai penyertaan modal justru untuk mengakuisisi koperasi tersebut,” kata Aria Bima.

Di samping itu, Aria Bima juga menyebut koperasi berbasis syariah yang harus diatur dalam UU. “Seperti apa batasan-batasan koperasi syariah. Karena, koperasi syariah sedang menjamur di kalangan masyarakat,” kata Aria Bima.

Terkait pengawasan koperasi, juga menjadi perhatian khusus Aria Bima. Dirinya tidak setuju jika pengawasan koperasi, khususnya KSP, dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Idealnya, harus membuat satu lembaga otoritas tersendiri untuk mengawasi KSP,” kata Aria Bima.

Sehingga, dengan pengawasan secara realtime terhadap KSP, serta mengatur arus simpan dan pinjam yang dilakukan koperasi, para anggota merasa aman berkoperasi.

“Saya meyakini, saat ini, kepercayaan terhadap koperasi, khususnya KSP, masih terbilang tinggi,” kata Aria Bima.

Lebih dari itu, Aria Bima menyebutkan roh koperasi jangan diutak-atik. Menurut dia, koperasi bukanlah untuk menggali keuntungan, melainkan sebuah lembaga usaha untuk memenuhi kebutuhan bersama.

“Yang perlu diingat, koperasi itu kumpulan orang-orang, bukan kumpulan uang,” kata Aria Bima.

Dasar koperasi juga adalah kerja sama antara kaum ekonomi lemah agar saling membantu untuk memperbaiki taraf hidup. Mencakup orang-orang yang punya kepentingan yang sama berhimpun dalam koperasi, serta atas dasar sukarela.

“Ini menjadi roh dan harus diperhatikan dalam organisasi koperasi. Ada prinsip-prinsip koperasi yang harus dijaga dalam penyusunan UU Perkoperasian,” kata Aria Bima.

Sementara itu, anggota Tim Perumus RUU Perkoperasian Dr Suwandi menekankan bahwa UU Perkoperasian yang baru selain sebagai payung hukum, seyogyanya juga kuat dan memberi ruang kreatif bagi tumbuhnya koperasi masa depan yang modern.

“UU Perkoperasian harus kuat sesuai dengan visi koperasi ke depan yang moderen,” kata Suwandi.

Digitalisasi Koperasi

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati berharap UU Perkoperasian yang baru harus tegas menjabarkan definisi koperasi.

Sebab, di UU lama, antara koperasi primer dan sekunder tidak ada faktor pembedanya. “Perlu pembatasan, koperasi primer seperti apa, sekunder seperti apa,” ujar Ema.

Harapan lainnya, kata Ema, dari sisi pengawasan koperasi harus diperkuat, dimana jelas tergambar pengawasan internal dan eksternal, dan bagaimana melaksanakan pengawasan.

Ema juga menggarisbawahi tentang skema pembiayaan koperasi yang harus diatur. Dicontohkannya, pembiayaan koperasi melalui LPDB-KUMKM untuk KSP dan koperasi sektor riil harus diubah. Karena, karakter dan tipe koperasi sektor riil berbeda dengan KSP.

Ema menambahkan, UU Perkoperasian ini sejalan dengan UU Cipta Kerja. Jadi, terkait kemudahan, perlindungan, pemberdayaan koperasi, harus sama dengan pelaku UKM. “Di UU lama itu belum ada,” ucap Ema.

Digitalisasi koperasi juga menjadi hal yang dinilainya penting bagi pelaku koperasi. “Artinya, ini penting diatur dalam UU. Karena, koperasi harus mengikuti tren yang baru, yaitu digitalisasi. Modernisasi koperasi selama ini digaungkan, tapi indikator koperasi modern belum jelas, seperti apa tahapannya,” kata Ema.

FacebookTwitterLinkedInWhatsApp
Tags: IndustriJasaKemenkopUKMKoperasiRegulasiRUU PerkoperasianUU Perkoperasian
Previous Post

Sharp Greenerator Gelar Monitoring & Sosialisasi Kualitas Air di Hulu Sungai Ciliwung

Next Post

Data Center dan Logistik Dominasi Serapan Lahan Industri di Jakarta

Redaksi Jurnal Industry

Redaksi Jurnal Industry

Related Posts

ketua-umum-kadin-indonesia-arsjad-rasjid-pada-acara-pembukaa-tw9m
Regulasi

Ketum Kadin Soal Perppu Cipta Kerja: Kami Menghormati Keputusan Pemerintah

January 4, 2023
ekspor-impor-logitik-pelabuhan-tanjung-priok
Regulasi

Terus Berupaya Ciptakan Ekosistem Ekspor yang Kondusif, Pemerintah Tetapkan Peraturan Baru terkait Ekspor

December 28, 2022
IMG-20221004-WA0020
Regulasi

Siap Produksi, KemenKopUKM Terima Dokumen SNI 098:2022 Minyak Makan Merah dari BSN

October 5, 2022
IMG-20220907-WA0002
Regulasi

Gandeng BPOM, Smesco Indonesia Bakal Permudah Perizinan UMKM Obat Tradisional, Pangan & Kosmetik

September 7, 2022
IMG_06072022_123223_(640_x_360_piksel)
Regulasi

Kementerian Investasi Fasilitasi Pendaftaran NIB Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Perseorangan di Jateng

July 6, 2022
images (3)
Regulasi

KemenKopUKM Tetapkan Status KSP Indosurya Sebagai Koperasi dalam Pengawasan Khusus

July 1, 2022
Next Post
1568356870

Data Center dan Logistik Dominasi Serapan Lahan Industri di Jakarta

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
images

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

January 7, 2022
IMG_09072022_122927_(640_x_360_piksel)

Laku Keras, CHL Kebut Pembangunan Mazenta Residence Bintaro

July 9, 2022
Peresmian Kerjasama OttoPay dan CBB Mart 1

Gandeng OttoPay, Ditjen Pajak Transformasi CBB Mart Jadi Toko Digital untuk Tingkatkan Fasilitas Pegawai

February 11, 2022
TIGGO 7 PRO

Tiggo 7 Pro, SUV Idaman Perempuan Masa Kini

May 15, 2022
Pasok-Kebutuhan-Pangan-Selama-Pandemi-Kontribusi-Industri-Mamin-Meroket

Pasok Kebutuhan Pangan Selama Pandemi, Kontribusi Industri Mamin Meroket

0
images-2

Ekonomi RI Meroket 7,07%, Pengusaha Pribumi Respon Begini…

0
IMG_08082021_160254_645_x_360_piksel

Pengusaha Harap-harap Cemas Tunggu Kepastian PPKM Besok, APPBI: Kalau Bisa Ini yang Terakhir

0
IMG_08082021_204022_645_x_360_piksel

Produk Pertahanan Bersertifikat TKDN Produksi Dalam Negeri Guncang Pasar ASEAN

0
IMG_20230204_102708_(600_x_360_piksel)

Lamudi.co.id – AREBI Jalin Kerja Sama Wujudkan Pemberdayaan Komunitas Agen Properti Nasional

February 4, 2023
2

Perluas Lini Produksi, Daihatsu Tambah Investasi Rp2,9 Triliun

February 3, 2023
IMG_20230203_084120_(600_x_360_piksel)

Bahlil Bocorkan Rencana Pemerintah Setop Ekspor EBT

February 3, 2023
Foto Pendukung III

Wow! Pupuk Kalimantan Timur Tembus Peringkat 3 ESG Risk Rating

February 3, 2023

Recent News

IMG_20230204_102708_(600_x_360_piksel)

Lamudi.co.id – AREBI Jalin Kerja Sama Wujudkan Pemberdayaan Komunitas Agen Properti Nasional

February 4, 2023
2

Perluas Lini Produksi, Daihatsu Tambah Investasi Rp2,9 Triliun

February 3, 2023
IMG_20230203_084120_(600_x_360_piksel)

Bahlil Bocorkan Rencana Pemerintah Setop Ekspor EBT

February 3, 2023
Foto Pendukung III

Wow! Pupuk Kalimantan Timur Tembus Peringkat 3 ESG Risk Rating

February 3, 2023
Jurnal Industry

Jurnal Industry adalah portal berita industry di Indonesia yang menghadirkan berita-berita terbaru tentang perkembangan sektor industri dan sektor pendukung lainnya.

Follow Us

Trending

images

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

by Redaksi Jurnal Industry
January 7, 2022
0

IMG_09072022_122927_(640_x_360_piksel)

Laku Keras, CHL Kebut Pembangunan Mazenta Residence Bintaro

by Redaksi Jurnal Industry
July 9, 2022
0

  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

No Result
View All Result
  • Industri
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Kesehatan
    • Farmasi
    • Obat-obatan
  • Login

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In