Jurnalindustry.com – Jakarta – Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) menilai kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang menaikkan tarif impor untuk produk Indonesia akan berdampak pada penurunan utilitas industri mebel di Indonesia.
“Penurunan utilitas pada ujungnya akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja,” kata Ketua Umum Asmindo, Dedy Rochimat di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Saat ini, AS menjadi negara tujuan utama ekspor produk mebel Indonesia. Dari total value ekspor mebel Indonesia sebesar USD 2,2 miliar, porsi ekspor ke AS mencapai 60%.
“Apabila nantinya dampak kebijakan Presiden Trump terjadi penurunan pada pasar ekspor ke AS dapat dipastikan akan berdampak cukup besar bagi kelangsungan industri mebel Indonesia,” terangnya.
Oleh karena itu, Asmindo berharap Pemerintah Indonesia bergerak cepat menyusun sejumlah langkah antisipasi dengan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah tarif bagi impor produk dari AS. Namun dengan tetap mempertimbangkan bahwa dampak yang ditimbulkan harus seminimal mungkin, supaya tidak menggangu hubungan bilateral dengan AS.
Selain itu, industri nasional juga harus dapat mengoptimalkan serapan pasar dalam negeri. Peningkatan belanja pemerintah terhadap produk buatan dalam negeri akan menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi.
“Untuk itu realokasi anggaran dengan meningkatkan belanja pemerintah perlu didorong untuk menggerakkan industri dalam negeri,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dedy menyatakan bahwa guna mendorong industri dalam negeri juga diperlukan kebijakan Insentif dan fasilitasi industri padat karya. Baik untuk industri dengan orientasi pasar dalam negeri maupun ekspor.
“Termasuk juga pentingnya tatakelola perizinan investasi yang ramah bagi investor. Sehingga akan dapat mendorong pertumbuhan investasi pada industri yang mampu menghasilkan produk berdaya saing melalui pengusaan teknologi,” tutur Dedy.
Peningkatan daya saing industri juga dapat dilakukan dengan melakukan peningkatan kualitas produk, desain, teknologi, fasilitas produksi, dan bahan baku yang kompetitif. Untuk dapat menghasilkan produk berdaya saing diperlukan sinergi dalam satu payung kebijakan yang komprehensif.
“Pada akhirnya pada aspek produksi harus ada dorongan terhadap implementasi pendidikan vokasi sehingga dapat menghasilkan lulusan yang siap pakai dengan kapasitas serta kemampuan yang tinggi terhadap penggunaan teknologi,” katanya.
Sejumlah dukungan kebijakan pada proses produksi idealnya dilakukan dengan sinergi dalam satu payung kebijakan yang komprehensif. Sehingga menghasilkan ekosistem yang kuat dan kondusif bagi IKM dalam menghasil produk nasional yang berkualitas.
Selain itu, faktor penegakan hukum juga menjadi catatan terkait dengan peningkatan kapasitas produksi yang menghasilkan produk yang berkualitas. Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memperkuat kapasitas dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu dan tanpa melanggar hukum itu sendiri. Untuk mewujudkan kepastian hukum bagi dunia usaha Indonesia.
“DPP Asmindo siap untuk duduk bersama dengan semua asosiasi industri terkait dan juga dengan Pemerintah, untuk bersama-sama merumuskan kebijakan nyata dalam rangka membangun ekosistem yang kuat di industri mebel dan kerajinan Indonesia,” tutup Dedy.