Yogyakarta – Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Tahun 2015-2035, Kementerian Perindustrian terus berupaya mengembangkan industri mold, dies, jig and fixture atau industri tools.
Sektor ini merupakan bagian dari industri mesin dan peralatan dalam sektor industri barang modal, komponen, bahan penolong, dan jasa industri.
“Industri mold, dies, jig and fixture merupakan sektor pendukung yang strategis bagi indutri mesin dan perlengkapan, yang memproduksi perkakas atau tools untuk industri pengguna, seperti industri otomotif, elektronika, makanan dan minuman, dan sebagainya,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier dalam sambutannya secara virtual pada Seminar Nasional Pengembangan Industri Mold and Dies Dalam Negeri di Yogyakarta, Kamis (10/11).
Dirjen ILMATE mengemukakan, produk mold, dies, jig and fixture memegang peranan penting dalam proses pembentukan utama dari suatu benda kerja sebelum dilakukan perlakuan tertentu lanjutan (seperti halnya heat treatment) dan proses finishing.
Oleh karena itu, industri mesin dan perlengkapan menjadi sektor yang vital dalam struktur perindustrian di Indonesia.
“Sebab, industri mesin dan perlengkapan sebagai salah satu sektor fundamental untuk memasok barang modal berupa mesin dan peralatan bagi sektor manufaktur, konstruksi, pertambangan, energi, pertanian, transportasi, dan sektor lainnya dalam rangka meningkatkan produktivitas,” paparnya.
Taufiek juga menyampaikan, industri mold, dies, jig and fixture memberikan kontribusi yang signfikan bagi perekonomian nasional. Hingga Agustus 2022, kinerja ekspor industri mold sebesar USD15,8 juta, industri dies sebesar USD8,7 juta, serta industri jig and fixture sebesar USD44 juta.
”Untuk segmentasi pasar produk mold, industri otomotif merupakan sektor pengguna terbesar yang mencapai 41% jika dibandingkan dengan sektor lainnya seperti industri elektronik (16%) serta industri peralatan dan perkakas (14%),” sebutnya.
Industri otomotif sebagai pengguna terbesar karena banyak suku cadang dari kendaraan bermotor, khususnya bagian interior, yang menggunakan part berbahan baku plastik.
“Sedangkan untuk segmentasi pasar produk dies, industri otomotif juga merupakan sektor pengguna terbesar yang mencapai 64% jika dibandingkan dengan sektor lainnya,” imbuh Taufiek.
Dalam diskusi yang berkembang pada seminar nasional ini, terungkap bahwa perlunya Collaborative Manufacturing dari berbagai pihak, seperti pemerintah, industry, dan akademisi.
Tujuannya agar dapat meminimalkan kesenjangan teknologi dan SDM sehingga mendukung peningkatan daya saing industri mold, dies, jig and fixture dalam negri.
Collaborative Manufacturing tersebut akan diwujudkan dalam Indonesia Manufactuirng Center (IMC) yang sedang dikembangkan sistem dan lembaganya.