Jakarta – Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan ‘Gerak Cepat’ untuk segera melakukan perpanjangan Safeguard atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) produk keramik yang akan segera berakhir pada 11 Oktober 2021.
Pasalnya, berdasarkan catatan Asaki, periode Januari – Agustus 2021, angka impor meningkat luar biasa tinggi diatas 60% dan didominasi oleh produk asal China yang meningkat 105%, serta India sekitar 20%.
“Kekhawatiran Asaki terhadap gangguan berat yang sangat serius akan terjadi jika perpanjangan BMTP keramik tidak dilakukan tepat waktu,” kata Ketua Umum Asaki Edy Suyanto di Jakarta (6/10/2021).
Berdasarkan informasi yang diterima Asaki, jelas Edy, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) melalui Menteri Perdagangan (Mendag) telah mengirimkan surat rekomendasi perpanjangan BMTP untuk tiga tahun kedepan kepada Menteri Keuangan sejak Agustus 2022.
“Namun, hjngga saat ini berdasarkan informasi yang kami terima masih dalam proses di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu hinga beberapa hari menjelang berakhirnya BMTP,” jelas Edy.
Menurut Edy, peningkatan angka impor yang semakin tinggi jika tidak diantisipasi melalui perpanjangan BMTP atau safeguard maka kelangsungan berusaha dari industri keramik nasional yang memperkerjakan 150.000 orang menjadi semakin tidak pasti.
Disamping itu, tambahnya, akan ada kerugian negara berupa penerimaan bea masuk impor yang Asaki perkirakan berkisar Rp 90 – 100 miliar per bulan dengan data besaran impor keramik bulanan rata-rata Rp 500 miliar per bulan.
Untuk itu, Asaki kembali mendesak pemerintah dalam hal ini Kemenkeu gerak cepat untuk segera melalukan perpanjangan BMTP atau Safeguard produk keramik yang akan berakhir dalam beberapa hari kedepan.