Jakarta – Di tengah pandemi Covid-19, perekonomian Indonesia terbukti tangguh dan dapat pulih dalam waktu relatif cepat. Pada triwulan II-2021, ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 7,07%, tertinggi dalam 16 tahun terakhir.
Salah satu hal utama yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang tinggi tersebut adalah pertumbuhan sektor manufaktur non migas yang mencapai 6,91%.
Berdasarkan data Asian Development Bank Outlook, pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar -2,07% pada tahun 2020 menjadikan negara ini berada di tingkat kontraksi ekonomi yang moderat selama pandemi.
“Data tersebut juga menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih baik dari rata-rata negara-negara di kawasan Asia Tenggara, serta jauh lebih baik daripada rata-rata negara anggota G20,” jelas Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Dirjen KPAII) Kementerian Perindustrian Eko S.A. Cahyanto dalam presentasinya di Business Forum yang diselenggarakan Kementerian Perindustrian pada Expo 2020 Dubai, Minggu (24/10).
Kebangkitan ekonomi nasional pada triwulan II-2021 tidak lepas dari kinerja beberapa sektor penyusunnya. Sebesar 1,35% dari total pertumbuhan 7,07% terhadap perekonomian nasional berasal dari industri pengolahan. Sektor tersebut juga menjadi penyumbang utama Produk Domestik Bruto (PDB) dengan total kontribusi hampir mencapai 20%.
Adapun industri dengan kontribusi tertinggi terhadap pertumbuhan pada periode tersebut adalah industri alat angkut (45,7%), industri logam dasar (18,03%), industri mesin dan peralatan (16,35%), industri karet dan produk plastik (11,72%), serta industri kimia, farmasi, dan obat tradisional (9,15%).
Kementerian Perindustrian (Kemenperin), melalui Making Indonesia 4.0 telah menetapkan lima sektor prioritas penerapan Industri 4.0. Kelima sektor tersebut meliputi industri makanan dan minuman, industri tekstil dan pakaian jadi, industri elektronik, industri otomotif, dan industri kimia.
“Sektor-sektor ini dipilih berdasarkan performanya selama ini. Industri tersebut mampu memberikan kontribusi sebesar 60 persen untuk PDB, kemudian menyumbang 65 persen terhadap total ekspor, dan mempekerjakan 60 persen tenaga kerja sektor industri,” jelas Eko.
Kemudian, pada masa pandemi ini, Kemenperin menambah dua sektor, yaitu industri farmasi dan industri alat kesehatan untuk mendorong kemandirian nasional serta memberikan peluang bagi industri tersebut untuk dapat berkontribusi dalam penanganan pandemi.
Untuk mengakselerasi penerapan peta jalan Making Indonesia 4.0, Pemerintah Indonesia telah menetapkan 10 strategi prioritas Making Indonesia 4.0. yang meliputi perbaikan aliran material, desain ulang kawasan industri, standar akomodasi keberlanjutan, dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah.
Selanjutnya, mendukung peningkatan infrastruktur digital nasional, investasi asing, serta kualitas sumber daya manusia. Selain itu, pembentukan ekosistem inovasi, penerapan insentif investasi teknologi, serta harmonisasi aturan dan kebijakan.
“Untuk membantu transformasi Indonesia menuju industri 4.0, Kementerian Perindustrian juga memiliki Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI) 4.0 yang merupakan bagian dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian,” lanjut Eko.
PIDI 4.0 dibangun dengan visi menjadi one stop solution dalam adopsi industri 4.0 di Indonesia dan menjadi jendela Indonesia 4.0 ke dunia. Sejalan dengan hal tersebut, Kemenperin semakin fokus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung implementasi industri 4.0.
Berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga dan berbagai pemangku kepenting di Indonesia, Kemenperin menyiapkan SDM yang terampil dan berkualitas, dan menguasai skill baru yang dibutuhkan di era Industri 4.0.
“Capaian dalam implementasi roadmap industri 4.0 telah dibagikan Indonesia melalui keikutsertaannya sebagai official partner country dalam Hannover Messe 2020 Digital Edition. Pada kesempatan tersebut, Indonesia merupakan negara pertama di ASEAN yang menjadi official partner country Hannover Messe 2020,” imbuhnya.
Kemenperin saat ini tengah mengembangkan program terkait smart-eco industrial parks, yang juga sejalan dengan upaya mewujudkan pembangunan industri yang berkelanjutan, menerapkan prinsip industri hijau, serta meningkatkan daya saing.
Kawasan industri pintar memanfaatkan teknologi industri 4.0, seperti automation, artificial intelligence (AI), Internet of Things (IoT), juga digital ecosystem dalam beroperasi.
Smart Industrial Parks merupakan model inovatif untuk mengintegrasikan supply and demand energi, air, limbah dan logistik, dan pengamanan.
Selanjutnya, Kemenperin fokus mendukung para pelaku industri dan penyedia teknologi dengan reoptimalisasi regulasi dan kebijakan agar ramah investor.
‘Saya berharap melalui forum bisnis dalam Expo 2020 Dubai ini, para investor dapat memanfaatkan peluang dan berkolaborasi dalam mengembangkan sektor industri melalui kapabilitas industri di Indonesai dalam menerapkan teknologi 4.0,” pungkas Dirjen KPAII.